Direktur Jenderal Pajak (DirjenPajak) Fuad Rahmany mengatakan peluncuran fasilitas pembayaran pajak melalui anjungan tunai mandiri
(ATM) merupakan sejarah.
Menurut Fuad, selama ini fasilitas pembayaran pajak melalui ATM hanya dilakukan untuk pajak bumi dan bangunan (PBB). Adapun untuk pembayaran Paja kPenghasilan (PPh) belum pernah dilakukan menggunakan ATM.
"Inilah untuk pertama kalinya, Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak memdapatkan dukungan dari perbankan yang dimulai dengan 4 bank besar, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA yang sediakan fasilitas pembayaran pajak UKM lewat ATM," kata Fuad, Senin (11/11/2013).
Saat ini, jelas Fuad, fasilitas pembayaran pajak melalui ATM dikhususkan terlebih dahulu untuk PPh final 1 persen.Ia berharap kedepan akan berkembang layanan-layanan untuk pembayaran pajak lainnya.
Lebi l anjut, Fuad mengungkapkan selama ini pembayaran melalui ATM dilaksanakan semua pihak.Fasilitas pembayaran pajak UKM melalui ATM, lanjutnya, sebenarnya sudah bisa dilakukan sejak beberapa minggu lalu, tetapi masih banyak masyarakat yang belum mengetahui.
"Oleh karena itu, hari ini merupakan awal dari sosialisasi yang akan kita lakukan lagi di semua daerah secara bersama-sama dilakukan dengan para pengusaha," ujarnya.
Menurut Fuad, selama ini fasilitas pembayaran pajak melalui ATM hanya dilakukan untuk pajak bumi dan bangunan (PBB). Adapun untuk pembayaran Paja kPenghasilan (PPh) belum pernah dilakukan menggunakan ATM.
"Inilah untuk pertama kalinya, Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak memdapatkan dukungan dari perbankan yang dimulai dengan 4 bank besar, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA yang sediakan fasilitas pembayaran pajak UKM lewat ATM," kata Fuad, Senin (11/11/2013).
Saat ini, jelas Fuad, fasilitas pembayaran pajak melalui ATM dikhususkan terlebih dahulu untuk PPh final 1 persen.Ia berharap kedepan akan berkembang layanan-layanan untuk pembayaran pajak lainnya.
Lebi l anjut, Fuad mengungkapkan selama ini pembayaran melalui ATM dilaksanakan semua pihak.Fasilitas pembayaran pajak UKM melalui ATM, lanjutnya, sebenarnya sudah bisa dilakukan sejak beberapa minggu lalu, tetapi masih banyak masyarakat yang belum mengetahui.
"Oleh karena itu, hari ini merupakan awal dari sosialisasi yang akan kita lakukan lagi di semua daerah secara bersama-sama dilakukan dengan para pengusaha," ujarnya.
Analisis :
Tulisan
diatas menjelaskan tentang adanya peluncuran fasilitas pembayaran pajak melalui
ATM. Tulisan diatas juga dikuatkan melalui anggapan dari seorang Dirjen Pajak
yakni Fuad Rahmany yang mengatakan bahwa fasilitas tersebut merupakan sejarah. Lebih lanjut, Fuad mengungkapkan selama ini pembayaran melalui ATM
dilaksanakan semua pihak.Fasilitas pembayaran pajak UKM melalui ATM, lanjutnya,
sebenarnya sudah bisa dilakukan sejak beberapa minggu lalu, tetapi masih banya kmasyarakat
yang belum mengetahui.Oleh karena itu, ini merupakan awal dari sosialisasi yang
akan kita lakukan lagi di
semua daerah secara bersama-sama dilakukan dengan para pengusaha, ujar Fuad.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar