Pengertian Fraud
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau
tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang
atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya
atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud
memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan
orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan
tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang
bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang
melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya,
ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek
teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka
segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan
tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki,
maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah
kecurangan.
Seiring dengan tekad pemerintah untuk melakukan
pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK), maka ada baiknya kita mengetahui apa
yang dimaksud dengan kecurangan. Tulisan ini mencoba membahas mengenai
kecurangan (fraud) terlebih dahulu. Pada edisi ASEINews berikutnya, penulis
akan menghubungkannya dengan TPK/KKN dan fraud audit atau audit investigasi
yang lagi sering dibahas orang berkaitan dengan kasus KPU.
Yang dimaksud dengan kecurangan (fraud) sangat luas dan ini
dapat dilihat pada butir mengenai kategori kecurangan. Namun secara umum,
unsur-unsur dari kecurangan (keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang tidak
ada maka dianggap kecurangan tidak terjadi) adalah:
- Harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation)
- Dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present)
- Fakta bersifat material (material fact)
- Dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make-knowingly or recklessly)
- Dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi.
- Pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut (misrepresentation)
- Yang merugikannya (detriment).
Kategori Kecurangan
Pengklasifikasian kecurangan dapat dilakukan dilihat dari
beberapa sisi.
Berdasarkan pencatatan
Kecurangan berupa pencurian aset dapat dikelompokkan kedalam
tiga kategori:
- Pencurian aset yang tampak secara terbuka pada buku, seperti duplikasi pembayaran yang tercantum pada catatan akuntansi (fraud open on-the-books, lebih mudah untuk ditemukan).P
- Pencurian aset yang tampak pada buku, namun tersembunyi diantara catatan akuntansi yang valid, seperti: kickback (fraud hidden on the-books)
- Pencurian aset yang tidak tampak pada buku, dan tidak akan dapat dideteksi melalui pengujian transaksi akuntansi “yang dibukukan”, seperti: pencurian uang pembayaran piutang dagang yang telah dihapusbukukan/di-write-off (fraud off-the books, paling sulit untuk ditemukan)
Berdasarkan frekuensi
Pengklasifikasian kecurangan dapat dilakukan berdasarkan
frekuensi terjadinya:
- Tidak berulang (non-repeating fraud). Dalam kecurangan yang tidak berulang, tindakan kecurangan — walaupun terjadi beberapa kali — pada dasarnya bersifat tunggal. Dalam arti, hal ini terjadi disebabkan oleh adanya pelaku setiap saat (misal: pembayaran cek mingguan karyawan memerlukan kartu kerja mingguan untuk melakukan pembayaran cek yang tidak benar).
- Berulang (repeating fraud). Dalam kecurangan berulang, tindakan yang menyimpang terjadi beberapa kali dan hanya diinisiasi/diawali sekali saja. Selanjutnya kecurangan terjadi terus-menerus sampai dihentikan. Misalnya, cek pembayaran gaji bulanan yang dihasilkan secara otomatis tanpa harus melakukan penginputan setiap saat. Penerbitan cek terus berlangsung sampai diberikan perintah untuk menghentikannya.
Berdasarkan keunikan
Kecurangan berdasarkan keunikannya dapat dikelompokkan
sebagai berikut:
- Kecurangan khusus (specialized fraud), yang terjadi secara unik pada orang-orang yang bekerja pada operasi bisnis tertentu. Contoh: (1) pengambilan aset yang disimpan deposan pada lembaga-lembaga keuangan, seperti: bank, dana pensiun, reksa dana (disebut juga custodial fraud) dan (2) klaim asuransi yang tidak benar.
- Kecurangan umum (garden varieties of fraud) yang semua orang mungkin hadapi dalam operasi bisnis secara umum. Misal: kickback, penetapan harga yang tidak benar, pesanan pembelian/kontrak yang lebih tinggi dari kebutuhan yang sebenarnya, pembuatan kontrak ulang atas pekerjaan yang telah selesai, pembayaran ganda, dan pengiriman barang yang tidak benar.
Gejala Adanya Kecurangan
Pelaku kecurangan di atas dapat diklasifikasikan kedalam dua
kelompok, yaitu: manajemen dan karyawan. Kecurangan yang dilakukan oleh
manajemen umumnya lebih sulit ditemukan dibandingkan dengan yang dilakukan oleh
karyawan. Oleh karena itu, perlu diketahui gejala yang menunjukkan adanya
kecurangan tersebut.
Faktor-Faktor
Kecurangan Akuntansi :
1.
Tekanan (Unshareable pressure/ incentive).
Merupakan motivasi
seseorang untuk melakukan fraud. Motivasi melakukan fraud, antara lain motivasi
ekonomi, alasan emosional (iri/cemburu, balas dendam, kekuasaan, gengsi), nilai
(values) dan apa pula karena dorongan keserakahan. Menurut SAS no. 99, terdapat
empat jenis kondisi yang umum terjadi pada pressure yang dapat mengakibatkan
kecurangan. Kondisi tersebut adalah financial stability, external pressure,
personal financial need, dan financial targets.
2.
Adanya Kesempatan / Peluang (Perceived Opportunity).
Yaitu kondisi
atau situasi yang memungkinkan seseorang melakukan atau menutupi tindakan tidak
jujur. Biasanya hal ini dapat terjadi karena adanya internal control perusahaan
yang lemah kurangnya pengawasan, dan/atau penyalahgunaan wewenang. Di antara 3
elemen fraud triangle, opportunity merupakan elemen yang paling memungkinkan
untuk diminimalisir melalui penerapan proses, prosedur, dan control dan upaya
deteksi dini terhadap fraud.
3.
Rasionalisasi (Rationalization).
Merupakan
elemen penting dalam terjadinya fraud, dimana pelaku mencari pembenaran sebelum
melakukan kejahatan, bukan sesudah melakukan tindakan tersebut. Rasionalisasi
diperlukan agar si pelaku dapat mencerna perilakunya yang illegal untuk tetap
mempertahankan jati dirinya sebagai orang yang dipercaya, tetapi setelah
kejahatan dilakukan, rasionalisasi ini ditinggalkan karena sudah tidak
dibutuhkan lagi. Rasionalisai atau sikap (attitude), yang paling banyak
digunakan adalah hanya meminjam (borrowing) asset yang dicuri dan alasan bahwa
tindakannya untuk membahagiakan orang-orang yang dicintainya.
Klasifikasi
Kecurangan Akuntansi
The
Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) atau Asosiasi Pemeriksa
Kecurangan Bersertifikat, merupakan organisasi profesional bergerak di bidang
pemeriksaan kecurangan yang berkedudukan di Amerika Serikat dan mempunyai
tujuan untuk memberantas kecurangan, mengklasifikasikan fraud dalam tiga
kelompok berdasarkan perbuatan, yaitu:
1.
Penyimpangan atas Asset (Asset Misappropriation)
Penyalahgunaan/pencurian aset atau harta
perusahaan atau pihak lain. Ini merupakan bentuk fraud yang paling mudah
dideteksi karena sifatnya yang tangible atau dapat diukur/dihitung (defined
value).
2.
Pernyataan Palsu atau Salah Pernyataan (Fraudulent Statement)
Tindakan yang dilakukan oleh pejabat atau
eksekutif suatu perusahaan atau instansi pemerintah untuk menutupi kondisi
keuangan yang sebenarnya dengan melakukan rekayasa keuangan (financial
engineering) dalam penyajian laporan keuangannya untuk memperoleh
keuntungan atau mungkin dapat dianalogikan dengan istilah window dressing.
3.
Korupsi (Corruption)
Jenis fraud ini yang paling sulit
dideteksi karena menyangkut kerja sama dengan pihak lain seperti suap dan
korupsi. Fraud jenis ini yang terbanyak terjadi di negara-negara berkembang
yang penegakan hukumnya lemah dan masih kurang kesadaran akan tata kelola yang
baik sehingga faktor integritasnya masih dipertanyakan. Korupsi sering kali
tidak dapat dideteksi karena para pihak yang bekerja sama menikmati keuntungan.
Termasuk didalamnya adalah penyalahgunaan wewenang/konflik kepentingan (conflict
of interest), penyuapan (bribery), penerimaan yang tidak sah/illegal
(illegal gratuities), dan pemerasan secara ekonomi (economic
extortion).
Karakteristik Kecurangan Akuntansi
Menurut
Alison (2006) dalam artikel yang berjudul Fraud Auditing, dilihat dari pelaku
Fraud maka secara garis besar kecurangan dapat digolongkan menjadi dua jenis :
1.
Oleh pihak perusahaan, yaitu :
a. Manajemen untuk kepentingan
perusahaan, yaitu salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan
(misstatements arising from fraudulent financial reporting). Kecurangan
pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena adanya dorongan dan ekspektasi
terhadap prestasi kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan
terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregulatities
(ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan
manajemen (management fraud), misalnya berupa : manipulasi, pemalsuan, atau
pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan
sumber penyajian laporan keuangan, kesengajaan dalam salah menyajikan atau
sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau
informasi penting dari laporan keuangan.
b. Pegawai untuk keuntungan individu,
yaitu salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva (misstatements arising from
misappropriation of assets). Kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan
karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva
meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan
tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi masalah
keuangan dan dilakukan kartena melihat adanya peluang kelemahan pada
pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut.
Contoh salah saji jenis ini adalah :
- Penggelapan terhadap penerimaan kas.
- Pencurian aktiva perusahaaan.
- Mark-up harga.
- Transaksi tidak resmi.
- Oleh pihak diluar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan
Teknik Untuk
Mendeteksi Kecurangan Laporan Keuangan :
1.
Management and Directors Manajemen
Hampir
selalu terlibat ketika kecurangan terhadap laporan keuangan yang terjadi.
Seperti penggelapan dan penyimpangan, kecurangan laporan keuangan biasanya
dilakukan oleh individu tertinggi dalam organisasi, dan paling sering atas nama
organisasi. Karena manajemen biasanya terlibat, manajemen dan direksi harus
diselidiki untuk menentukan paparan dan motivasi mereka saat melakukan
penipuan. Dalam mendeteksi kecurangan laporan keuangan, diperoleh pemahaman
manajemen dan apa yang memotivasi mereka adalah setidaknya sama pentingnya
dengan memahami laporan keuangan.
2.
Relationship with Others Financial
Statement fraud sering dilakukan
dengan membantu organisasi nyata atau fiktif lainnya. Hubungan yang harus
dideteksi adalah sebagai berikut: Hubungan dengan lembaga keuangan, Hubungan
dengan pihak organisasi dan individu, Hubungan dengan auditor eksternal,
Hubungan dengan pengacara, Hubungan dengan investor, Hubungan dengan lembaga
peraturan (regulator).
3.
Organization and Industry Financial
Statement fraud seringkali tidak
terdeteksi dengan menciptakan struktur organisasi yang memudahkan untuk
menyembunyikan fraud. Atribut organisasi yang menyarankan eksposur potensi
penipuan mencakup hal-hal seperti terlalu kompleks struktur organisasi,
organisasi tanpa sebuah departemen audit internal. Peneliti harus memahami siapa
pemilik dari sebuah organisasi.
4.
Financial Result and Operating
Characteristics
Banyak yang dapat dipelajari tentang
kecurangan laporan keuangan yang dengan erat memeriksa pengelolaan dan dewan
direksi, hubungan dengan orang lain, dan sifat organisasi. Melihat ketiga
elemen biasanya melibatkan prosedur 22 yang sama untuk semua jenis penipuan
laporan keuangan, apakah rekening tersebut dimanipulasi. Diantaranya adalah
rekening pendapatan, rekening aset, kewajiban, pengeluaran, atau ekuitas. Jenis
eksposur diidentifikasi oleh laporan keuangan dan karakteristik operasi dari
organisasi. Dalam memeriksa keuangan pernyataan untuk menilai eksposur
kecurangan, pendekatan terhadap laporan keuangan non-tradisional harus
dilakukan. Gejala kecurangan yang paling sering terdeteksi adalah melalui
perubahan dalam laporan keuangan.
5.
Internal Auditor
Institute of Internal Auditing (IIA)
mendefinisikan internal auditing sebagai aktivitas pemberian keyakinan serta
konsultasi yang independen dan obyektif, yang dirancang untuk menambah nilai
dan memperbaiki operasi organisasi. Definisi lain mengatakan internal auditing
sebagai suatu penilaian yang dilakukan oleh pegawai perusahaan yang terlatih
terhadap ketelitian dan efisiensi catatan-catatan (akuntansi) perusahaan serta
pengendalian internal yang terdapat dalam perusahaan. Tujuannya adalah membantu
manajemen dalam pelaksanaan tanggungjawabnya dengan memberikan analisa,
penilaian, saran dan komentar mengenai kegiatan yang diaudit.
6.
External Auditor
Tidak hanya internal auditor yang
diperlukan dalam mendeteksi kecurangan terhadap suatu perusahaan. External
auditor juga sangat diperlukan, yang bertujuan dapat menganalisa jika internal
auditor mengalami kesulitan untuk mnedeteksi kecurangan.
Sumber:
http://fthund.blogspot.com/2012/06/pengertian-kecurangan-kecurangan-atau.html
https://muttaqinhasyim.wordpress.com/2009/05/27/kecurangan-akuntansi/
http://thesis.binus.ac.id/doc/Bab2/2012-1-00539-AK%20Bab2001.pdf
http://thesis.binus.ac.id/doc/Bab2/2012-1-00539-AK%20Bab2001.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar