Rabu, 13 November 2013

Mengapa Buruh di Indonesia Dibayar Murah?



Maraknya aksi tuntutan buruh di beberapa daerah terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) berbuntut perdebatan panjang. Apa yang keliru dengan sistem pengupahan di Indonesia?

Direktur Institute for Development Economic and Finance, Enny Sri Hartati menyatakan, kerapuhan industri dalam negeri merupakan faktor utama yang menyebabkan keadaan beberapa hari ini terjadi.

"Industri kita terlalu bergantung pada bahan baku impor. Ini kemudian menjadi beban pengusaha. Belum lagi tingginya biaya ekonomi," tuturnya ketika dihubungi Okezone, Selasa (5/11/2013).

Menurut dia, keadaan tersebut menyebabkan melonjaknya biaya transaksi yang harus dihabiskan oleh para pengusaha. Ini, lanjut Enny, membuat pengusahaan hanya bisa mengambil cela penghematan lewat pos pengupahan para pekerjanya.

"Jika upah juga dinaikan, cela penghematan ini tidak ada lagi. Pengusaha akan angkat kaki dari Indonesia. Jangan kira itu tidak mungkin," tandasnya.

Enny mengingatkan bahwa persoalan pengupahan hendaknya tidak semata didudukan sebagai persoalan pengusaha dan buruh. Namun, sebagai pihak yang berada di tengah, pemerintah harus dapat mengambil langka tegas terkait pengaturan yang tepat untuk menetapkan tingkat upah itu sendiri.

"Buruh kita, harus kita akui tingkat pendidikanya masih di bawah. Ini mempengaruhi jenjang mereka di perusahaan. Pemerintah harus ada untuk mengatasi tantangan seperti ini. Tegas dengan aturan yang ada," pungkasnya.

Analisa:
Banyak dari buruh di Indonesia adalah tamatan Sekolah Menengah Atas, namun mereka meminta gaji yang tinggi layaknya lulusan Sarjana. Sedangkan di perusahaan ingin melakukan penghematan biaya karena perusahaan sudah sangat amat terpaku pada bahan baku impor. Kita semua tau berapa biaya untuk melakukan impor, belum termasuk harga bahan baku yang dibutuhkan. Pemerintah juga harus memaksimalkan industri dalam negeri agar perusahaan tidak lagi mengandalkan bahan baku impor, sehingga upah buruh juga akan mengalami peningkatan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar