Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan besaran upah
minimum provinsi (UMP). Namun, para buruh menilai putusan tersebut hanya pro
kepada pengusaha, pasar, dan investor.
"Buruh Jakarta dan buruh Indonesia menolak penetapan UMP Rp2,4 juta oleh
Gubernur Jokowi. Jokowi pro kepada pengusaha, pasar, dan investasi," ucap
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal kepada
wartawan di Kantor KontraS, Jakarta, Senin (4/11/2013).
Iqbal menjelaskan, tidak berpihaknya pemerintah, dalam hal ini Gubernur Jokowi,
terhadap buruh dalam menetapkan UMP dinilai bertentangan dengan platform
partainya. Dirinya pun dianggap telah melakukan tindakan irasional.
"Bertolak kepada wong cilik, kaum tertindas. Putusan itu pasti atas
tekanan pengusaha ‘hitam’," jelasnya.
Selain itu, lanjut Iqbal, dalam menetapkan UMP DKI Jakarta sekira Rp2,4 juta,
Jokowi tidak memikirkan bahwa hal tersebut dapat berimplikasi ke seluruh
wilayah Indonesia.
"Keputusannya tidak kenegarawan, keputusan UMP DKI berimplikasi ke seluruh
negara. Pak Ahok-nya belajar lagi, bukan negarawan. Apalagi Pak Jokowi, ini
bukan Solo, ditetapkan bukan di Solo," ujarnya.
Sekadar informasi, Jumat kemarin Gubernur DKI Jakarta beserta Dewan Pengupahan
dan pengusaha Indonesia menggelar rapat mengenai kenaikan UMP. Adapun hasil
dari rapat tersebut ditetapkannya kenaikan UMP menjadi Rp2,4 juta. Hal itu
tentu saja mendapat aksi penolakan dari pihak buruh.
Analisa;
Manusia tidak pernah merasa cukup!. Begitulah
menurut saya yang terjadi pada buruh di Indonesia belakangan ini, mereka
meminta kenaikan gaji kepada pemerintah namun tidak diimbangi dengan
faktor-faktor yang akan menjadikan jumlah gaji mereka naik. Keputusan Bapak
Jokowi menurut saya sudah tepat, karena banyak pertimbangan yang harus
dilakukan untuk memutuskan bahwa gaji akan naik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar